tirto.id - Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran Narkotika Golongan II jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan kepada pria berinisial MS (29).
"Kami dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate di Cengkareng, Jakata Barat yang mana dilakukan oleh tersangka berinisial MS (29) dengan barang bukti sejumlah 30 Pcs Cartridge Etomidate," ucap Panit Unit 4 Subdit 2, AKP Yeni Yuningsih, dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
Yeni menerangkan kasus tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.55 WIB di depan Sedayu Square, Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kamal, Jakarta Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Yeni, tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain langsung melakukan penyelidikan terhadap target. Saat melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.
"Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah totebag merah yang didalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate," tutur Yeni.
Selain barang bukti tersebut, ujar Yeni, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































