tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah mengejar pemilik mobil yang diduga membuang narkotika di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kami juga sedang melakukan pengejaran terhadap pihak yang bertanggung jawab atas upaya penyelundupan narkotika itu," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, di Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025) sebagaimana dikutip Antara.
Yuni menegaskan, Polda Lampung terus melakukan pendalaman guna mengetahui siapa pemilik kendaraan yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 B pada Kamis (20/11/2025). Di mana di sekitar lokasi petugas gabungan menemukan tas berisi narkotika.
"Saat ini barang bukti yang ditemukan telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti," kata dia.
Dia menjelaskan, penemuan ini berawal dari petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136 pada Kami pagi.
"Dalam pemeriksaan oleh petugas di kendaraan tersebut tidak ditemukan orang atau pengemudi mobil tersebut," kata dia.
Namun, lanjut dia, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya, tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik kendaraan tersebut.
"Mengetahui temuan mencurigakan, petugas tol segera berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, khususnya Patroli Jalan Raya (PJR). Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Temuan itu kemudian dibuka bersama dan didapati 34 kantong yang diduga narkotika,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas patroli dan keamanan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar menemukan 34 paket narkoba dalam sebuah mobil yang mengalami kecelakaan di KM 136 B Kamis (20/11/2025). Saat mendatangi lokasi kecelakaan Kamis (20/11/2025) dini hari, petugas tidak menemukan pengemudi, melainkan menemukan 34 kantong yang diduga berisi obat terlarang.
Masuk tirto.id





























