Menuju konten utama

Polda Jabar Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejati Pekan Depan

Jules menuturkan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

Polda Jabar Serahkan Berkas Pegi Setiawan ke Kejati Pekan Depan
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.

tirto.id - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan timnya akan merampungkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada pekan depan.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dariAntara, Kamis (13/6/2024).

Jules mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan atas Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.

Dia mengatakan pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi tetapi juga beberapa saksi, termasuk akan dilakukan terhadap keluarga Pegi.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules.

Dia menambahkan, pihaknya telah memanggil tiga orang saksi. Polisi pun tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan tes psikologi forensik.

Sementara itu, dia menjelaskan untuk menjamin metode pemeriksaan psikologi forensik Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan bisa menjadi petunjuk yang kuat dalam penanganan kasus tersebut.

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” kata Jules.

Sementara itu, Jules menuturkan proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan kasus tersebut akan diungkap secara transparan.

"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Jules.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin