Menuju konten utama

Plh Kalapas Sukamiskin Sebut 2 Ruangan Masih Disegel KPK

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Alfi Zahrin menyatakan bahwa dua ruangan yang ditempati Fuad Amin dan Wawan hingga kini masih disegel oleh KPK.

Plh Kalapas Sukamiskin Sebut 2 Ruangan Masih Disegel KPK
Sejumlah pengunjung keluar dari dalam Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7). ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

tirto.id - Dua ruangan di Lapas Sukamiskin yang ditempati Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan masih disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Alfi Zahrin.

"Masih disegel, nunggu dibuka KPK," ujar Alfi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).

Sebelumnya, saat dilakukan penggeledahan oleh tim KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari, Fuad dan Wawan tidak ditemukan di kamarnya masing-masing.

Fuad dan Wawan diduga terlibat kasus suap yang menyeret nama Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Kamar keduanya kemudian disegel lembaga anti-rasuah tersebut.

Menurut dia, Fuad masih berada di Rumah Sakit Borromeus Bandung untuk menjalani perawatan akibat mengalami muntah darah.

Sementara, Wawan sudah kembali ke sel tahanan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan akibat penyakit yang dideritanya. Namun Alfi tidak menyebutkan jenis penyakit yang diidap keduanya.

"Wawan sudah kembali, Fuad Amin masih di Borromeus. Kondisinya tanya medis di sana," kata dia

Saat dilakukan penggeledahan oleh Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham pada Minggu (22/7/2018) malam, ratusan barang yang dilarang berhasil dirazia oleh petugas dari polisi Lapas.

Dari 522 kamar yang ada di Sukamiskin, dua kamar yang tersegel milik Fuad dan Wawan masih belum dibuka.

"Karena kebetulan masih dalam keadaan disegel dan kita menyentuh pun tidak, jadi kita memberikan penghormatan atas apa yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, Minggu (22/7/2018) malam.

Baca juga artikel terkait OTT LAPAS SUKAMISKIN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo