tirto.id - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons wacana dan janji politik PKS untuk memperjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama. Bamsoet melihat, RUU tersebut memiliki peluang yang kecil jika ingin direalisasikan pada periode saat ini.
"Menurut saya peluangnya kecil, karena kita tinggal delapan bulan, enggak sampai sembilan bulan. tapi dimungkinkan untuk dicantolkan dengan UU yang sedang berjalan saat ini. Bisa masuk dalam KUHP bisa, bisa juga tergantung pada kajian akademisnya dan tergantung kepada panja atau pansus yang sedang berjalan," katanya saat ditemui di kompleks DPR RI, Senin (14/1/2019) pagi.
Kendati demikian, pimpinan DPR RI, dikatakan Bamsoet, mengaku sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin menginisiasi UU baru seperti yang diwacanakan oleh PKS.
"Tapi apakah nanti bisa terpenuhi itu sangat tergantung pada mekanisme yang ada. Kan UU itu bisa dimungkinkan apakah itu nanti menjadi inisiatif DPR atau menjadi inisiatif PKS melalui DPR, nanti kan ada kajian akademisnya," katanya.
"Apakah ini bisa berdiri sendiri atau dicantolkan ke UU yg sedang berjalan atau dibahas sekarang," lanjutnya.
Sebelumnya, PKS memang menjanjikan beberapa janji politik jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Termasuk menghapus pajak untuk sepeda motor dan memberlakukan SIM seumur hidup.
Presiden PKS Shohibul Iman mengeluarkan janji politik terbaru untuk masyarakat, saat konferensi pers di kantor DPP PKS di TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2019).
"Kami ingin menjanjikan kepada masyarakat bahwa kalau PKS nanti menang atau perolehan suaranya signifikan, kami bertekad memperjuangkan Rancangan UU Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri