tirto.id -
"Seharusnya kalau 32 (pengurus DPP), 30 persennya 9,6 atau 10 orang. Keterwakilan perempuan di PKPI belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Saat verifikasi dilakukan PKPI hanya mendatangkan 9 perwakilan dari 32 pengurus di DPP. Padahal untuk memenuhi syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan di pengurus DPP, partai itu harus mendatangkan 10 perempuan.
Pengurus perempuan DPP PKPI yang tak hadir saat verifikasi tadi adalah Emelia Kartini. Ia merupakan Ketua PKPI Bidang Buruh. Saat ditemui usai verifikasi, Hendropriyono berkata bahwa Emelia tak bisa hadir saat verifikasi karena terhalang masalah keluarga. Ia memastikan akan berupaya mendatangkan Emelia ke KPU RI maksimal Selasa (30/1/2018) esok.
"Ini kan masalah keluarga, memang repot kita. Tetapi, kita usaha hadirkan. Harus hadir, kita ingin kan memenuhi syarat. Ketidakhadiran satu orang saja jadi masalah," kata Hendropriyono.
Meski belum dinyatakan memenuhi syarat atas verifikasi KPU, PKPI telah memiliki target menghadapi pemilu mendatang. Partai itu ingin mendapat suara minimal 4,9 persen sehingga bisa mendapat kursi perwakilan di DPR RI.
"4,9 persen enggak usah muluk-muluk. Lewat 4 persen masuk parlemen, kami harus realistis. Bukan asal target tapi enggak jalan," tutur Sekjen PKPI Imam Ansori Saleh.
Pada pemilu 2019, parpol harus meraih suara di atas 4 persen untuk meraih kursi perwakilan di DPR RI. Jumlah jtu meningkat dari sebelumnya 3,5 persen pada pemilu 2014.
PKPI tak mendapat kursi perwakilan di DPR Hasil Pemilu 2014 karena hanya mendapat 1.143.094 (0,91 persen) suara kala itu. Selain PKPI, parpol yang tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilu 2014 adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dengan raihan 1.825.750 (1,46 persen) suara.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Jay Akbar