Menuju konten utama

PKPI Tak Lolos Verifikasi, Hendropriyono: Ada Masalah Keluarga

PKPI menargetkan lolos ke DPR.

PKPI Tak Lolos Verifikasi, Hendropriyono: Ada Masalah Keluarga
Ketua Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (kanan) berjabat tangan dengan Dewan Penasehat PKPI Try Sutrisno (kiri) saat akan menyampaikan Pernyataan Politik PKPI untuk pemilihan presiden 2019-2024 di kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (12/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum memenuhi syarat verifikasi parpol calon peserta pemilu 2019. Partai yang dipimpin A. M. Hendropriyono itu dinilai tak memenuhi syarat 30 persen minimal keterwakilan perempuan di pengurus DPP. Padahal syarat validasi lainnya yakni pengurus dan kantor DPP sudah dipenuhi PKPI.

"Seharusnya kalau 32 (pengurus DPP), 30 persennya 9,6 atau 10 orang. Keterwakilan perempuan di PKPI belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Saat verifikasi dilakukan PKPI hanya mendatangkan 9 perwakilan dari 32 pengurus di DPP. Padahal untuk memenuhi syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan di pengurus DPP, partai itu harus mendatangkan 10 perempuan.

Pengurus perempuan DPP PKPI yang tak hadir saat verifikasi tadi adalah Emelia Kartini. Ia merupakan Ketua PKPI Bidang Buruh. Saat ditemui usai verifikasi, Hendropriyono berkata bahwa Emelia tak bisa hadir saat verifikasi karena terhalang masalah keluarga. Ia memastikan akan berupaya mendatangkan Emelia ke KPU RI maksimal Selasa (30/1/2018) esok.

"Ini kan masalah keluarga, memang repot kita. Tetapi, kita usaha hadirkan. Harus hadir, kita ingin kan memenuhi syarat. Ketidakhadiran satu orang saja jadi masalah," kata Hendropriyono.

Meski belum dinyatakan memenuhi syarat atas verifikasi KPU, PKPI telah memiliki target menghadapi pemilu mendatang. Partai itu ingin mendapat suara minimal 4,9 persen sehingga bisa mendapat kursi perwakilan di DPR RI.

"4,9 persen enggak usah muluk-muluk. Lewat 4 persen masuk parlemen, kami harus realistis. Bukan asal target tapi enggak jalan," tutur Sekjen PKPI Imam Ansori Saleh.

Pada pemilu 2019, parpol harus meraih suara di atas 4 persen untuk meraih kursi perwakilan di DPR RI. Jumlah jtu meningkat dari sebelumnya 3,5 persen pada pemilu 2014.

PKPI tak mendapat kursi perwakilan di DPR Hasil Pemilu 2014 karena hanya mendapat 1.143.094 (0,91 persen) suara kala itu. Selain PKPI, parpol yang tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada pemilu 2014 adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dengan raihan 1.825.750 (1,46 persen) suara.

Baca juga artikel terkait VERIFIKASI FAKTUAL atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Jay Akbar