Terdapat 4 parpol baru calon peserta Pemilu 2024 lolos verifikasi administrasi yaitu Partai Buruh, Partai Ummat, PKN, Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
“Ya kalau caleg Hanura hanya sedikit tentu ada dampaknya, karena caleg kan juga timses (tim sukses) lapangan buat koalisi partai pengusung Pak Jokowi," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani.
Yusril menyatakan PBB sudah siap menggugat keputusan KPU sekaligus menempuh proses hukum pidana apabila ada keterlibatan komisioner untuk menggagalkan partainya mengikuti Pemilu 2019.
KPU memulai proses verifikasi faktual terhadap kepengurusan tingkat kabupaten/kota parpol peserta pemilu 2014, yang akan mengikuti Pemilu 2019, pada hari ini hingga Kamis (1/2/2018).