Menuju konten utama

KPU Segera Mulai Verifikasi Parpol Lama

PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan PPP meminta waktu verifikasi dilakukan pada Senin (29/1/2018).

KPU Segera Mulai Verifikasi Parpol Lama
Komisi Pemilihan Umum (KPU). FOTO/Istimewa

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses verifikasi partai politik peserta pemilihan umum legislatif 2014 untuk persiapan pemilu 2019. Pemeriksaan terhadap 12 parpol terkait akan dilakukan pada Minggu (29/1/2018) hingga Selasa (31/1/2018).

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan berkata, saat ini telah ada beberapa parpol yang meminta waktu verifikasi terhadap mereka dilakukan Senin (29/1/2018). Partai-partai yang dimaksud adalah PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan PPP.

"Kalau semuanya minta (verifikasi) senin, kita sesuaikan jadwal. Kan sampai jam 12 malam," kata Wahyu di kantornya, Rabu (24/1/2018).

Verifikasi terhadap parpol mantan peserta pemilu 2014 akhirnya dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelumnya, KPU mengatur verifikasi lapangan hanya dilakukan kepada parpol yang belum pernah menjalani proses pemeriksaan.

Sebelum revisi aturan dilakukan, KPU telah melakukan verifikasi faktual terhadap empat partai yakni Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Berkarya.

"Karena ada putusan MK dan PKPU baru maka verifikasi berikutnya (hasil perbaikan) akan kita barengan, partai lama dan partai baru, jadi enam belas partai serentak, supaya efektivitas kerja, efisiensi," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap bahwa rapat kerja akan dilakukan lembaganya dengan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi. Raker yang sedianya dilakukan hari ini hingga Kamis (25/1/2018) esok akan membahas perubahan metode verifikasi sesuai PKPU Nomor 5 dan 6 Tahun 2018.

"Metodenya seperti apa, cara simulasikannya. Nanti malam kita memanggil seluruh anggota KPU Provinsi untuk kita berikan bimtek, simulasi," kata Hasyim.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora