tirto.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan membantah dirinya dicopot oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dikdik menilai Mendagri Tito tak memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, bukan mencopot jabatannya. Masa tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, kata Dikdik memang akan berakhir pada 22 Oktober 2023.
“Ini sesuatu hal yang tidak disampaikan oleh Mendagri tidak berbicara seperti itu (soal pencopotan), yang disampaikan oleh Mendagri adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain,” kata Dikdik saat memberikan keterangan di Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023) dilansir dari Antara.
Meski begitu, Dikdik menerima keputusan terhadap masa tugas yang tidak diperpanjang oleh Mendagri Tito Karnavian. Ia mengklaim tetap akan melakukan kerjanya meski tak lagi memimpin di Cimahi.
“Atas keputusan ini (tidak memperpanjang), tidak menyurutkan kami untuk tetap berkinerja baik, semua pelayanan berjalan sebagaimana biasanya,” kata Dikdik.
Dikdik mengatakan keputusan yang diberikan oleh Mendagri tersebut, tidak mempengaruhi kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
“Sejauh ini baik-baik saja karena kami sebagai aparatur sipil negara (ASN) tentu yang harus dikedepankan adalah prestasi, dedikasi loyalitas dan tidak tercela,” katanya.
Terkait tidak mampu menekan angka inflasi di daerahnya, Dikdik membantah hal tersebut dan menyebut pihaknya sudah bekerja secara maksimal untuk menurunkan angka inflasi di Kota Cimahi.
“Bulan Januari kita mencapai inflasi di 7 persen dan bulan Oktober inflasi Kota Cimahi menjadi 2,3 persen, di bawah rata-rata Jawa Barat di angka 2,35 persen,” kata Dikdik.
Dia menambahkan dirinya selalu mengevaluasi kinerja tim pengendali inflasi, untuk terus berkinerja dalam hal menurunkan laju angka inflasi di Kota Cimahi dan terbukti mampu menurunkan angka hingga 2,3 persen.
“Dalam hal pengendalian inflasi ini dari waktu ke waktu sudah sedemikian intensif dan faktanya pun bisa terlihat dari hasil yang saya sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan tidak memperpanjang masa jabatan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, karena dinilai tak mampu menyelesaikan persoalan inflasi di daerahnya. Hal itu disampaikan Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Tito menekankan, pencopotan Pj Wali Kota Cimahi sudah diteken sejak Sabtu (7/10/2023). Tito bilang pihaknya sudah menggantikan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno dengan Wali Kota itu baru. Namun, tak dijelaskan siapa nama calon penggantinya.
“Saya minta untuk diganti, dan sudah diganti, dan sudah saya tandatangani hari Sabtu yang lalu untuk diganti dengan Wali Kota yang baru,” jelasnya.
Editor: Bayu Septianto