tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke Israel dan Palestina. Imbauan ini dikeluarkan berdasarkan situasi keamanan di kedua negara tersebut.
"Sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan travel advise kepada warganya," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal kepada reporter Tirto, Selasa (10/10/2023).
Selain itu, Kemlu juga mengimbau WNI yang berada di Israel dan Palestina untuk segera meninggalkan wilayah tersebut.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI," kata Iqbal dalan keterangan tertulis di laman resmi Kemlu RI.
Iqbal mengatakan fokus pemerintah Indonesia saat ini adalah mengendalikan konflik dan melindungi WNI yang berada di kedua negara tersebut.
"Fokus Pemerintah Indonesia saat ini adalah situasi kemanusiaan. Khususnya bagaimana mendorong upaya menghentikan eskalasi kekerasan dan menghindari jatuhnya lebih banyak korban sipil," kata dia.
Kemlu RI mencatat jumlah WNI di Palestina mencapai 45 orang. Sebanyak 35 orang bermukim di Tepi Barat Palestina dan 10 orang berada di Gaza.
Sementara itu, jumlah WNI yang berada di Israel sebanyak 230 orang. Sebagian besar adalah wisatawan.
Iqbal memastikan pemerintah telah menyusun rencana kontigensi untuk mengevakuasi TNI dari Israel dan Palestina. Pemerintah menyiapkan beberapa skenario untuk proses evakuasi tersebut.
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Amman, KBRI Beirut, dan KBRI Kairo sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi WNI yang berada di wilayah Palestina, khususnya 10 orang WNI yang berada di Jalur Gaza," kata Iqbal.
Dalam meminimalisasi konflik di Israel dan Palestina, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi terus berkomunikasi dengan sejumlah negara dan organisasi internasional. Pada 9 Oktober lalu, Retno juga membahas hal ini dengan Menlu Brazil yang saat ini menjabat Presiden Dewan Keamanan PBB.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Gilang Ramadhan