tirto.id - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyatakan motif penculikan dan penyiksaan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Penang, Malaysia karena persoalan bisnis.
Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menyebut bahwa antara pelaku dengan korban saling mengenal. Penculikan dan penyiksaan itupun dilakukan karena adanya persoalan bisnis dengan keluarga korban.
“Dia bukan penculikan yang murni minta tebusan ya, ini ada latar belakang lain urusan bisnis antara pelaku dengan keluarga korban, suami korban,” ujar Krishna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Krishna, 10 pelaku penculikan itu bahkan warga negara Malaysia. Namun, nama-nama para pelaku memang tidak disebutkan karena menjadi kewenangan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
“Nanti kita tindaklanjuti semuanya. Sedang dikoordinasikan dengan otoritas Malaysia,” kata Krishna.
Menurut Krishna, Polri akan siap membantu kasus tersebut apabila ada keterlibatan orang Indonesia. Oleh karenanya, Polri tetap memantau perkembangan penanganan perkara dan berkoordinasi dengan PDRM.
Kronologi Penculikan
Wanita berinisial F menjadi korban penculikan dan penyiksaan saat sedang berlibur ke Malaysia. Ia berlibur bersama beberapa temannya dan akhirnya menjadi korban kejahatan tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, awal kasus ini saat KBRI Kuala Lumpur menerima laporan penculikan dan penyiksaan pada 14 September 2023 terhadap WNI berinisial F. KBRI kemudian menindaklanjuti dengan melaporkan kepada PDRM.
PDRM melakukan penyelidikan dan mendapati bukti peristiwa terjadi di Penang. Lalu, dilakukan pengungkapan bersama hingga F berhasil diselamatkan.
Korban F selanjutnya memberikan petunjuk para pelaku. PDRM pun mengamankan 13 orang terduga untuk ditindaklanjuti.
“Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka,” ucap Judha.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Reja Hidayat