tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akan ditambah. Penambahan anggaran ini mengikuti perubahan formasi pimpinan MPR RI yang berjumlah 10 orang untuk periode 2019-2024.
“Jadi nanti akan lihat dari alokasi yang ada. Kalau itu memang sudah ada keputusannya mereka akan membuka formasi itu ya kami tambahkan anggarannya,” kata Sri Mulyani kepada wartawan saat ditemui di kompleks Kementerian Keuangan, Jumat (4/10/2019).
Keputusan untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR RI 2019-2024 bermula ketika DPR RI menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) alias MD3 September lalu.
DPR dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyepakati perubahan Pasal 15 ayat (1) beserta penjelasannya. Pada pasal tersebut, berbunyi "Pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.”
Sebelumnya pimpinan MPR hanya diisi 5 orang yang terdiri dari ketua, 3 wakil ketua dan perwakilan DPD.
Dengan revisi UU MD3, jumlah pimpinan MPR akan mengakomodir seluruh partai pemenang pemilu. Pimpinan MPR kini berjumlah 10 yang terdiri dari ketua, 8 wakil ketua, dan satu perwakilan DPD.
Pada September 2019, Sekretariat MPR RI merilis total nilai anggaran yang mereka dapatkan pada pagu APBN 2020 dengan total Rp603 miliar. Rinciannya Rp445 miliar untuk pelaksana tugas MPR, Rp148 miliar untuk dukungan manajemen dan teknis MPR
Sekitar Rp46 miliar untuk pimpinan MPR jika berjumlah 5 orang. Namun jumlah pimpinan MPR yang totalnya menjadi 10 orang dipastikan akan membuat anggaran legislatif ini membengkak. Sri Mulyani pun memastikan pemerintah akan mengantisipasi kebutuhan yang dilaporkan sekretariat jenderal MPR.
“Kalau kami tentu mengikuti apa yang diputuskan di dalam lembaga-lembaga tinggi negara, alat kelengkapan. Biasanya kalau dari sisi jumlah, waktu itu sekretariat MPR sudah menginformasikan kebutuhan anggaran mereka,” pungkas Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan