Menuju konten utama

Pilkada 2020 Sudah Dekat, 30 Persen Alat Rekam e-KTP Ternyata Rusak

Kemendagri menyatakan sekitar 30 persen alat perekaman e-KTP yang tersebar di ribuan kecamatan saat ini dalam kondisi rusak. 

Pilkada 2020 Sudah Dekat, 30 Persen Alat Rekam e-KTP Ternyata Rusak
Seorang pelajar melakukan perekaman KTP Elektronik di SMA Negeri 2 Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan sekitar 25-30 persen alat perekaman e-KTP kini dalam kondisi rusak. Alat perekaman e-KTP tersebut tersebar di lebih dari 6.000 kecamatan.

"Alat itu hasil pembelian Kemendagri pada kurun [tahun] 2010 dan sudah banyak yang rusak," kata Dirjen Dukcapil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, pada Rabu (3/7/2019) seperti dikutip Antara.

Zudan memastikan alat-alat yang rusak tersebut tidak bisa dipakai lagi untuk memproses perekaman e-KTP. Dia menjelaskan alat yang mengalami kerusakan itu terdiri atas komponen kamera, retina, tanda tangan digital, dan printer.

Menurut Zudan, kerusakan alat rekam itu dipicu oleh faktor usia pemakaian yang sudah relatif lama. Sementara komponen elektronik memiliki masa pakai yang ditentukan berdasar tingkat pemakaian, suhu hingga voltase listrik.

Meski perekaman e-KTP di Indonesia sudah 99 persen rampung, menurut Zudan, pengadaan alat-alat baru tetap diperlukan guna mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Oleh karena itu, dia menambahkan, Kemendagri mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk membeli alat perekaman e-KTP dengan dana APBD.

"Kita dorong Pemda beli pakai APBD. Kita sudah perintahkan melalui Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020 agar daerah anggarkan pada 2019 untuk belanja 2020," kata dia.

Zudan menambahkan spesifikasi alat perekaman e-KTP yang dibeli oleh Pemda harus sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

"Tapi masih banyak daerah yang belum beli, sehingga kekurangan alat. Masih banyak yang belum menganggarkan alat e-KTP melalui APBD sampai saat ini," ujar Zudan.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH