Menuju konten utama

Petugas Gabungan Temukan Mualim Kapal yang Jatuh di Perairan Merak

Petugas gabungan Basarnas dan Polri menemukan jenazah Rindang Rokh Basuki, korban tabrakan kapal di perairan Merak.

Petugas Gabungan Temukan Mualim Kapal yang Jatuh di Perairan Merak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. ANTARA News/ Anita Permata Dewi

tirto.id - Petugas gabungan Basarnas dan Polri menemukan jenazah Rindang Rokh Basuki, korban tabrakan kapal di perairan Merak, hari ini sekitar pukul 08.20 WIB.

“Penemuan korban di satu mil sebelah barat Pulau Merak Besar,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Dedi menyatakan, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Medika Krakatau, diketahui Rindang merupakan Mualim I kapal Windu Karsa Dwitya.

Menurut Dedi, kejadian bermula pada Senin (22/4/2019), sekitar pukul 16.32 WIB. Ketika itu kapal Windu Karsa Dwitya akan keluar pelabuhan lalu bertabrakan dengan kapal Virgo 18 yang akan memasuki Pelabuhan Merak di sekitar bridge water dan mengakibatkan korban jatuh ke laut.

Buritan kanan kapal Virgo 18 sobek dan anjungan kanan kapal Windu Karsa Dwitya juga robek akibat tabrakan tersebut. Kemarin, tim gabungan juga berusaha mencari korban di seputar perairan Pulau Ular, Cilegon, Banten. Namun pencarian dihentikan pada pukul 17.30 WIB karena cuaca tidak mendukung.

Di sekitar Pulau Merak Besar pun pernah terjadi kebakaran kapal feri yakni kapal Bandar Samudera Perkasa (BSP) 1, Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 18.45 WIB. Kapal mengangkut 196 orang penumpang, 26 orang Anak Buah Kapal dan 39 kendaraan.

Seluruh penumpang dan ABK dipastikan selamat. Penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik di ruang mesin dan pemadaman api berlangsung sekitar satu jam. Kapal baru bisa sandar ke Dermaga III Pelabuhan Merak, sekitar pukul 21.45 WIB.

Baca juga artikel terkait TABRAKAN KAPAL atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dhita Koesno