Menuju konten utama

Perusakan Baliho Demokrat, Bukti Polisi Gamang Usut Kasus "Besar"

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane berpendapat sikap polisi yang tak menyebut aktor di balik perusakan bendera Partai Demokrat bukti mereka kerap gamang.

Perusakan Baliho Demokrat, Bukti Polisi Gamang Usut Kasus
SBY Menyayangkan Pengrusakan Atribut Baliho Demokrat di Pekanbaru, Riau. Instagram/@aniyudhoyono

tirto.id - Menkopolhukam Wiranto menyatakan pelaku perusakan baliho bergambar Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, akhir pekan lalu adalah kader PDIP dan kader Demokrat sendiri. Informasi tersebut didapat Panglima ABRI terakhir ini langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sementara polisi yang mengusut kasusnya sendiri, dari Polresta Pekanbaru, tak menyebut siapa pelakunya.

"Ternyata pak Kapolri cepat sekali untuk mengusut itu, ternyata memang perbuatan oknum-oknum tertentu dari partai tertentu, baik PDIP maupun Demokrat. Ada oknum itu dan sudah ditangkap," kata Wiranto, Senin (17/12/2018) pagi.

Bagi Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, tak menyebut siapa pelaku adalah bukti bahwa polisi selalu gamang mengusut perkara yang menyangkut orang atau pihak yang memiliki kekuatan/power.

"Kegamangan ini yang terlihat dalam proses penanganan kasus perusakan baliho Demokrat," katanya kepada reporter Tirto, Selasa (18/12/2018). Kegamangan ini, katanya, disebabkan karena "sikap profesionalisme yang rendah."

"Ini membuat aparat kepolisian sering tidak percaya diri dan mudah diintervensi," tambahnya.

Sementara bagi dosen komunikasi politik dari Universitas Komputer Indonesia, Adiyana Slamet, polisi enggan menyebut siapa pelaku adalah karena mereka enggan gegabah. Ia berpendapat, yang polisi lakukan selalu berdasarkan barang bukti dan fakta hukum. Jika polisi sembarangan mengeluarkan pendapat, lanjut Adiyana, itu dapat memperburuk citra dan profesionalisme mereka di mata publik.

"Agak riskan jika belum ditemukan fakta hukum yang konkret apakah pelaku berseberangan dengan kubu Jokowi," tutur dia kepada reporter Tirto.

Apa yang dikatakan Adiyana sejalan dengan keterangan polisi sendiri. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya bekerja sesuai fakta dan mekanisme hukum yang ada meski Wiranto telah melontarkan kesimpulan.

"Kami tidak boleh berandai-andai, kalau ada fakta hukum seperti itu, maka fakta tersebut yang ditangani kepolisian," kata dia, hari ini. Ia melanjutkan penanganan kasus tersebut dipercepat oleh jajaran Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan hingga saat ini jajarannya masih memeriksa pelaku. "Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berlangsung," kata dia ketika dihubungi reporter Tirto, kemarin.

"Kepolisian Daerah Riau berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara profesional untuk segera menuntaskan dan melimpahkan perkara ke jaksa penuntut umum," tambah Sunarto. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita yang belum diyakini kebenarannya.

Wiranto Disanggah

Terlepas dari sikap polisi yang dinilai gamang, pernyataan Wiranto sendiri buru-buru disanggah pihak terkait. Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan tak ada satu pun dari kader Demokrat yang terlibat.

"Apa itu maksud Pak Wiranto ya? Salah gali informasi dan dapat informasi mungkin," katanya kepada reporter Tirto.

SBY juga mengatakan hal serupa. Lewat Twitter, ia mengatakan apa yang dikatakan Wiranto sama saja menuduh Demokrat, juga PDIP, sebagai pihak yang bersalah.

Wiranto menjawab balik. Ia mengatakan, sebagai pejabat negara, tak mungkin bicara sembarangan. "Yang saya sampaikan berdasarkan informasi dari Kapolri saat kumpul kemarin dengan Mendagri, TNI, dan Kapolri," kata Wiranto, tadi pagi.

Baca juga artikel terkait PERUSAKAN BENDERA PARTAI DEMOKRAT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel & Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino