Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Perubahan Keterangan Eliezer Bikin Skenario Palsu Sambo Terkuak

Ferdy Sambo mengaku kaget saat mendapat kabar Eliezer mengubah keterangannya di BAP. Dari titik itulah skenario palsu Sambo terbongkar.

Perubahan Keterangan Eliezer Bikin Skenario Palsu Sambo Terkuak
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan orang-orang terdekatnya terus bergulir. Hakim juga mengintensifkan pemeriksaan terdakwa pada perkara obstruction of justice atau kasus menghalangi proses hukum yang menyeret sejumlah anak buah Sambo.

Pada persidangan kemarin, Kamis 5 Januari 2023, Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota untuk enam terdakwa obstruction of justice. Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu juga mengungkap sejumlah hal terkait perkara yang menjeratnya tersebut.

Berikut rangkuman pengakuan Sambo:

Alasan Percaya Diri

Sebelum kasus ini terkuak, Ferdy Sambo mengaku cukup percaya diri dengan skenario buatannya. Dia bilang tidak ada pergesekan selama beberapa kali menceritakan skenario tembak-menembak.

"Sepemahaman saya tidak ada pergesekan, karena saya waktu itu terlalu percaya diri. Saya menganggap dengan hadirnya Propam ini karena tembak-menembak antaranggota, Polres olah TKP silakan dilakukan. Kemudian Bareskrim ini karena melibatkan Mabes Polri, minimal dia bisa mem-backup," kata Ferdy Sambo dalam persidangan.

Menurutnya, dengan membuat skenario tembak-menembak, ia bisa memakai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan untuk menyelamatkan Eliezer dari hukuman karena ia dianggap melakukan perlawanan.

"Pikiran singkat saya waktu itu bagaimana kemudian penembakan ini bisa membantu atau bisa melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus, Yang Mulia," kata Sambo.

Terbongkarnya Skenario Palsu

Hakim kemudian menanyakan kepada Sambo terkait proses awal mula sekenarionya terbongkar. "Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?" tanya hakim kepada Sambo.

"Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan 'Bro, ini Richard mengubah keterangan!" jawab Sambo.

"Siapa tadi yang memberitahu Saudara?" tanya hakim.

"Bintang dua di Mabes Polri. Kadiv TIK, Irjen Slamet," ungkap Sambo.

"Ini Richard mengubah keterangan, saya bilang 'ubah keterangan apa?' 'Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri, di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak Yosua'. Saya kaget kok bisa kaya gitu," imbuh Sambo menceritakan percakapannya dengan Irjen Slamet.

Keesokan harinya pada 6 Agustus 2022, Irjen Slamet datang ke rumah Sambo di Saguling, untuk menunjukkan BAP Eliezer.

"Pagi jam 5 setelah selesai pemeriksaan dia datang, saya baca BAP, benar berita acara itu," kata Sambo.

Tak Jujur ke Karo Paminal

Selain soal terbongkarnya skenario, Sambo juga menceritakan alasannya tak berkata jujur kepada Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal.

"Atas pertanyaan majelis hakim tadi ditanyakan kepada saksi kenapa pada saat itu pada tanggal 13, saksi memerintahkannya kepada Arif Rachman, bukan Hendra? Atau kenapa saksi tidak menceritakan skenario saksi kepada Hendra?” tanya kuasa hukum Hendra.

"Lalu saudara saksi menyatakan, 'saya khawatir kalau memerintahkan HK takut tidak akan melaksanakan atau melawan, lalu dilanjutkan lagi dengan statement yaitu Hendra memiliki integritas yang tinggi yang mungkin akan membocorkan skenario jika diberitahu'. Bisa Saudara saksi jelaskan yang dimaksud integritas tinggi Hendra ini seperti apa? Tadi saksi hanya menjelaskan bila Hendra sudah di Propam selama 15 tahun. Lalu apa yang saudara maksud dengan ini?" sambungnya.

"Saya luruskan, kalau melawan sih enggak lah. Ada potensi untuk tidak mengikuti skenario saya, sehingga saya tidak menyampaikan (skenario tembak-menembak)," jawab Sambo.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky