Menuju konten utama

Pertemuan DPR & Mahfud soal Rp349 Triliun akan Berlangsung Panas

Mahfud sudah tidak sabar ingin bertemu Komisi III DPR guna menjelaskan isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Pertemuan DPR & Mahfud soal Rp349 Triliun akan Berlangsung Panas
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul meyakini Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) pada Rabu (29/3/2023) pada pukul 15.00 WIB akan berlangsung panas.

Karena dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai dugaan aliran transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat diangkat ke publik oleh Ketua Komite TPPU cum Menko Polhukam Mahfud MD.

"Pasti panas. Karena ini seperti dulu kasus Pak Sambo yang kemudian di clearance oleh kalian (awak media) kemudian dibahas kasus per kasus," kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI pada Selasa (28/3/2023).

Pacul mengingatkan kepada Mahfud MD dan segenap jajarannya di Komite TPPU agar menjelaskan sedetail mungkin terkait aliran dana mencurgiakan di Kementerian Keuangan. Apabila ada hal janggal dari penjelasan Mahfud MD dan jajarannya, Pacul tak segan menggunakan hak interpelasi sebagai pengawas pemerintahan di DPR.

"Kalau belum selesai kita akan akan menggunakan hak pengawas baik dalam bentuk hak interpelasi, hak pansus, bahkan hak angket," terangnya.

Dalam pertemuan tersebut, nantinya hanya dihadiri oleh Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Sekretaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK. Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dihadirkan. Walaupun kedudukan Sri Mulyani di Komite tersebut adalah anggota.

"Kalau diundang, iya beliau kami undang. Tapi beliau tidak hadir. Karenanya anggotanya bukan hanya Ibu Menkeu ada yang lain jumlahnya 13," ungkapnya.

Adapun anggota atau kepala lembaga negara lainnya akan dipanggil bilamana ditemukan aliran dana transaksi mencurigakan pada lembaga terkait. Hal itu akan dilakukan usai rapat kerja pembahasan dengan Komite TPPU.

"Semisal besok ada yang nggak clear baru kita panggil dengan lembaga terkait. Seperti ada kaitan dengan lembaga pajak kita panggil Sri Mulyani, kalau ada kaitannya dengan Bareskrim kita akan panggil Kapolri. Jadi kita tidak akan ugal-ugalan," terangnya.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap pertemuan hari ini dapat menjawab seluruh polemik yang berkembang di masyarakat terkait isu transaksi janggal Rp349 triliun.

Tak Sabar Ingin Bertemu DPR

Menko Polhukam Mahfud MD sudah tidak sabar ingin bertemu Komisi III DPR guna menjelaskan isu transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Pertemuan ini akhirnya akan terlaksana setelah sebelumnya batal.

"Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00. Saya memaklumi, agenda DPR pasti padat, seperti halnya agenda saya. Tapi jam 15.00 Insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR," ujar Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd.

Mahfud juga menantang balik anggota Komisi III DPR yang sebelumnya melontarkan pernyataan agak keras terkait isu tersebut. "Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," tandas dia.

Di sisi lain, Mahfud sudah menghadap Presiden Jokowi di Istana terkait isu ini. Ia bilang bahwa kepala negara memerintahkan dirinya untuk blak-blakan menjelaskan informasi Rp349 triliun itu kepada para anggota dewan.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI MENCURIGAKAN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky