Sejumlah anggota Komisi III khawatir informasi terkait aliran dana mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu menjadi tak valid dengan absennya Sri Mulyani.
DPR hanya mengundang Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Sekretaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.