Menuju konten utama
Pemilu 2024

KPU Dalami Temuan PPATK soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

KPU akan mempelajari temuan PPATK terkait dugaan dana kampanye yang bersumber dari penambangan ilegal.

KPU Dalami Temuan PPATK soal Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Anggota KPU RI August Mellaz. (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

tirto.id - Komisioner KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan dana kampanye Pemilu 2024 yang mengalir dari penambangan ilegal.

Mellaz akan memeriksa setiap surat yang berisi temuan PPATK tersebut. Dia berjanji akan menginformasikan ke publik bila temuan PPATK benar adanya.

"Surat akan kami cek. Nanti akan kami didalami dan setelahnya akan kami berikan respons menyeluruh," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2023).

Dalam keterangan terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid meminta PPATK menyelesaikan temuan mereka mengenai dugaan dana kampanye yang berasal dari tambang ilegal.

Dia meminta PPATK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan segera melakukan penangkapan apabila dugaan dana tambang ilegal benar-benar masuk ke dana kampanye Pemilu 2024.

"Kalau ditemukan, tidak perlu dipublikasi, koordinasikan dengan penegak hukum lainnya. Lalu tetapkan saja siapa tersangkanya," tegas Jazilul di Rumah Koalisi Perubahan pada Jumat (15/12/2023).

Dia khawatir temuan yang diungkap PPATK akan memperkeruh suasana kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, setiap tim sukses pasangan calon berpotensi akan saling tuding menyalahkan satu sama lain terkait temuan aliran dana PPATK tersebut.

"Kalau saya bicara sekarang nanti saya dapat dianggap memfitnah," ujar Jazilul.

Jazilul Fawaid

Jazilul Fawaid. tirto.id/Andhika Krisnuwardhana

Diwartakan sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan dikutip dari Antara, Jumat.

Kemudian, dia menjelaskan menemukan beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” jelas Ivan.

Namun, dia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ivan Yustiavandana

Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” ungkap dia.

Uang yang diduga digunakan untuk mendanai pemilu terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya penambangan ilegal dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah. PPATK akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan pesta demokrasi.

“Pada prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” pungkas Ivan.

Baca juga artikel terkait DANA KAMPANYE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky