tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman sempat mencurigai Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) Mahfud MD memiliki motif politik saat mengumumkan aliran transaksi mencurigakan di internal Kementerian Keuangan yang nilainya mencapai Rp349 triliun.
"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan Pak Mahfud," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komite TPPU di ruang rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Kecurigaan itu muncul, karena menurut Benny, apa yang disampaikan Mahfud tidak jelas soal dana triliunan tersebut. Sehingga, Benny merasa pantas untuk berprasangka buruk kepada Mahfud.
"Sehingga secara terbuka saya menyampaikan apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan ini secara lengkap, maka saya menengarai, Pak Mahfud punya motif politik," ungkapnya.
Benny menambahkan bahwa penyampaian Mahfud menyiratkan adanya konflik kepentingan di internal pemerintah. Karena apa yang disampaikan oleh Mahfud berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan di internal Kementerian Keuangan sebesar Rp35 triliun sedangkan Sri Mulyani hanya menyebut Rp3 triliun.
"Apalagi setelah Ibu Sri Mulyani menyampaikan juga secara terbuka bantahan atas apa yang Bapak Mahfud sampaikan. Maka rakyat menjadi bingung. Jangankan publik yang bingung, kami yang anggota dewan ini juga bingung," terangnya.
Benny berseloroh apa yang dilakukan Mahfud sudah menjadi bagian dari oposisi yang mengkritik kinerja pemerintah.
Lantas, Partai Demokrat, kata Benny menyambut terbuka atas sikap Mahfud itu, karena Demokrat adalah oposisi di luar pemerintahan saat ini.
"Maka saya sewaktu Pak Mahfud menyampaikan data tersebut kami menyampaikan apresiasi luar biasa. Saya mendukung hal itu, tapi ini masih sebatas prasangka saya. Apakah saya betul atau tidak, saya tidak tahu," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto