Sejumlah anggota Komisi III khawatir informasi terkait aliran dana mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu menjadi tak valid dengan absennya Sri Mulyani.
DPR hanya mengundang Ketua Komite TPPU Mahfud MD dan Sekretaris Komite TPPU Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bertemu Presiden Jokowi selama hampir satu jam. Namun ia enggan membeberkan apa yang diarahkan kepala negara pada dirinya.
Desmond mendorong pembentukan Pansus transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Mahfud MD, Sri Mulyani hingga Kepala PPATK juga akan dipanggil bersamaan.