Menuju konten utama

Komisi III DPR: Pansus Transaksi Janggal Rp349 T Masih Usulan

Komisi III DPR belum memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Komisi III DPR: Pansus Transaksi Janggal Rp349 T Masih Usulan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan saat ini belum memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menelusuri transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun. Sebab, kata dia, dalam rapat internal Komisi III masih sebatas usulan.

"Rapat internal komisi belum [pansus], tetapi usulan teman-teman untuk angket terkait isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari teman-teman fraksi lain, tapi rapat internal, belum," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

Di sisi lain, lanjut dia, pada masa sidang yang akan datang ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyerahkan laporan, tetapi masih ada pertanyaan, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan kembali perihal transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu.

"Perbedaannya, antara surat dengan LHA [laporan hasil akhir] jadi antara dua ini LHA mana yang hanya pemberian surat dari Kementerian Keuangan ke PPATK, tadi juga Bu Menteri jelasin ada yang ditindak langsung dari Kemenkeu, ada sindikasi negatif yang dilakukan transaksi tersebut," ucap Sahroni.

Sahroni mengatakan perihal polemik transaksi senilai Rp349 triliun itu telah mulai mendapatkan titik terang. Namun, apa yang dijelaskan oleh Sri Mulyani masih belum final.

"Jadi, ini sudah ada titik terang, tapi belum final apa yang disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan," kata Sahroni.

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dengan agenda pembahasan transaksi mencurigakan di Kementerian/Lembaga, hari ini, Selasa (11/4/2023).

Mahfud MD, Kepala PPATK selaku sekretaris Komite TPPU, dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati selaku anggota Komite Nasional TPPU hadir dan kembali memberikan penjelasan atas transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu.

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI JANGGAL RP349 TRILIUN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Maya Saputri