tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan bahwa naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah selesai. Mahfud MD juga mengklaim surpres akan dikirim ke DPR RI usai Idulfitri 2023.
“Sudah final. Naskahnya perampasan aset sudah final, tapi mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani oleh presiden surpresnya," kata Mahfud usai meninjau Command Center Korlantas di KM 29, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023).
Mahfud MD mengatakan, naskah RUU Perampasan Aset selesai secara substansi undang-undang, tidak ada tipo dan disisir oleh tim. Ia meyakini surpres akan dikirim paling tidak awal Mei mendatang.
"Mudah-mudahan tidak lama sesudah lebaran itu pada taruh lah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya," kata Mahfud.
Namun Mahfud MD enggan berkomentar saat disinggung regulasi akan memuat ketentuan berlaku surut atau tidak. Ia meminta publik menunggu saat pembahasan di DPR.
"Nanti liat kasusnya dulu. Nanti saudara ikuti pembahasannya di DPR karena kalau masuk ke situ sekarang kontroversi muncul lagi. Kan, ada orang yang takut ada dan sebagainya nanti semuanya kita aturlah," kata Mahfud.
RUU Perempasan Aset kembali marak menjadi perbincangan usai polemik transaksi mencurigakan hingga Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam RDP dengan Komisi III DPR, Mahfud MD secara langsung meminta agar Komisi III yang membidangi hukum membantu proses RUU ini segera dibahas.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz