Menuju konten utama

Pernyataan Ormas dan Lembaga Islam

Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh ormas dan lembaga Islam memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status tersangka penista agama di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11).

Pernyataan Ormas dan Lembaga Islam
Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh ormas dan lembaga Islam bergandengan tangan seusai memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status tersangka penista agama di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pernyataannya sejumlah ormas dan lembaga Islam menyambut baik keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang status tersangka atas Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dan keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/16/TIRTOID-antarafoto-pernyataan-ormas-dan-lembaga-islam-161116-agr-11.JPG
Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh ormas dan lembaga Islam memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status tersangka penista agama di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pernyataannya sejumlah ormas dan lembaga Islam menyambut baik keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang status tersangka atas Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dan keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/16/TIRTOID-antarafoto-pernyataan-ormas-dan-lembaga-islam-161116-agr-12.JPG
Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status tersangka penistaan agama di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pernyataannya sejumlah ormas dan lembaga Islam menyambut baik keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang status tersangka atas Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dan keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/16/TIRTOID-antarafoto-pernyataan-ormas-dan-lembaga-islam-161116-agr-09.JPG
Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) didampingi Ketua Umum Ormas Al Irsyad Al Islamiyyah Abdullah Zaidi (kanan) dan Ketua Umum Ormas Al Wasliyah Yusnar Yusuf (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status penistaan agama, di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pernyataannya sejumlah ormas dan lembaga Islam menyambut baik keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang status tersangka atas Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dan keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
2016/11/16/TIRTOID-antarafoto-pernyataan-ormas-dan-lembaga-islam-161116-agr-10.JPG
Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh ormas dan lembaga Islam bergandengan tangan seusai memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status tersangka penista agama di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pernyataannya sejumlah ormas dan lembaga Islam menyambut baik keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang status tersangka atas Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dan keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua Umum Silaturahmi Ormas Lembaga Islam Din Syamsuddin (tengah) bersama tokoh ormas dan lembaga Islam memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penetapan status tersangka penista agama di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pernyataannya sejumlah ormas dan lembaga Islam menyambut baik keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang status tersangka atas Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama dan keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico