Menuju konten utama

Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Direktorat Jendral penegakkan Hukum LHK dan Direktorat Konservasi Sumber Daya ALam berhasil menggagalkan transaksi kulit Harimau Sumatera di Palembang.

Perdagangan Kulit Harimau Sumatera
Barang bukti kulit harimau yang ditunjukkan oleh sejumlah petugas satuan Polisi Hutan pada rilis kasus perdagangan kulit hewan dilindungi di halaman markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Palembang,Sumsel, Selasa (24/1). Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Direktorat Jendral penegakkan Hukum LHK dan Direktorat Konservasi Sumber Daya ALam berhasil menggagalkan transaksi dua lembar kulit harimau sumatera yang akan dijual senilai Rp75 juta di Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly.
2017/01/24/TIRTOID-antarafoto-perdagangan-kulit-harimau-sumatera-240117-fs-2_ratio-16x9.JPG
Kepala Seksi Wilayah 3 Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Sumatera Deka Kurniawan (kiri) bersama Kasubdit Pencegahan dan Pengamanan Hutan Wilayah Sumatera Direktorat Jendral Penegakkan hukum LHK Ardi Risman (dua kiri), Kasi Forwas PPNS Ditkrimsus Polda Sumsel Kompol Husni Thamrin (kedua kanan), dan sejumlah petugas polisi hutan menunjukkan barang bukti dua kulit harimau pada rilis kasus perdagangan kulit hewan dilindungi di halaman markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Palembang,Sumsel, Selasa (24/1).
Barang bukti kulit harimau yang ditunjukkan oleh sejumlah petugas satuan Polisi Hutan pada rilis kasus perdagangan kulit hewan dilindungi di halaman markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Palembang,Sumsel, Selasa (24/1). Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Direktorat Jendral penegakkan Hukum LHK dan Direktorat Konservasi Sumber Daya ALam berhasil menggagalkan transaksi dua lembar kulit harimau sumatera yang akan dijual senilai Rp75 juta di Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Arimacs Wilander