Menuju konten utama

Per Agustus, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai Rp33,9 T

Hingga awal Agustus tahun 2020, Kementerian PUPR telah melakukan realisasi belanja infrastruktur sebesar 44,15 persen atau Rp33,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp75,6 triliun.

Per Agustus, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai Rp33,9 T
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) berbincang dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) sebelum mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Hingga awal Agustus tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan realisasi belanja infrastruktur sebesar 44,15 persen atau senilai Rp33,9 triliun dari total pagu TA 2020 sebesar Rp75,6 triliun.

Hal ini dijelaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Selasa (4/8/2020).

Selain itu, Menteri Basuki mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok dan mengurangi angka pengangguran. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” terangnya.

Sedangkan untuk program PKT rutin Kementerian PUPR telah menyerap tenaga kerja sebanyak 456.487 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp5,16 triliun atau sebesar 45,67 persen.

Selain mengalokasikan anggaran program PKT rutin tahun 2020 sebesar Rp11,3 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan, mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa, dan mengurangi angka pengangguran.

Untuk program reguler pembangunan infrastruktur, penyerapan keuangannya sudah sebesar Rp28,2 triliun atau 43,9 persen dari Rp64,3 triliun.

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI)/irigasi kecil, Operasi dan Pemeliharaan Saluran Irigasi, Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan (termasuk pengecatan jembatan gantung), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Baca juga artikel terkait PROYEK INFRASTRUKTUR JOKOWI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri