tirto.id - Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp7,48 triliun untuk program perumahan tahun 2021.
Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus), bantuan rumah swadaya serta pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan masyarakat.
“Pagu indikatif untuk Program Perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk tahun depan Rp7,48 triliun,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).
Secara rinci Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menjelaskan, seluruh pelaksanaan program pembangunan perumahan ke depan diupayakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi
Khalawi menerangkan, pihaknya telah menetapkan beberapa target prioritas pembangunan perumahan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perumahan tahun depan. Pertama adalah pembangunan Rusun sebanyak 7.724 unit dengan alokasi anggaran senilai Rp3,51 triliun.
"Beberapa lokasi pembangunan Rusun yang akan dibangun tersebar di sejumlah lokasi seperti Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara," kata dia.
Kedua yaitu pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dengan total anggaran sebesar Rp2,51 triliun.
Jumlah rumah tidak layak huni yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitasnya tahun 2021 mendatang sebanyak 111.200 unit yang tersebar di 33 Provinsi.
Kemudian langkah ketiga adalah pembangunan rumah khusus sebanyak 2.640 unit dengan anggaran sebesar Rp0,61 triliun.
"Beberapa lokasi pembangunan Rusus yang telah dilaksanakan verifikasi lapangan berada di kawasan perbatasan, Kabupaten banjar Baru, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Konawe Selatan," jelas dia.
Selanjutnya adalah pembangunan rumah umum dan komersial melalui pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dengan anggaran Rp0,41 triliun.
Sedangkan sisanya sebesar Rp0,46 T
triliun akan digunakan untuk pembinaan, pengaturan, pengawasan dan dukungan manajemen.
“Kami akan terus mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah di seluruh wilayah Indonesia,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali