Menuju konten utama

Per 18 Oktober, Kemenkes Catat 189 Kasus Ginjal Akut Misterius

Orangtua diminta waspada dan memantau anak-anak jika mengalami keluhan awal sakit ginjal.

Per 18 Oktober, Kemenkes Catat 189 Kasus Ginjal Akut Misterius
Dokter melakukan pemindaian ultrasound pada seorang gadis kecil untuk memeriksa ginjalnya. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 189 kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak di Indonesia per Selasa, 18 Oktober 2022. Kasus yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun ini meningkat dalam dua bulan terakhir.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gangguan ginjal akut misterius seperti diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, serta jumlah air seni makin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil (BAK) sama sekali.

“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan, jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman melalui rilis Kemenkes yang diterima Tirto pada Selasa (18/10/2022) sore.

Dia menambahkan, jika anak sakit, perlu mencukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Adapun gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan).

Lanjut Yanti, bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sampai saat ini, kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, untuk itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus tersebut.

“Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama, untuk itu Kemenkes mengimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi,” tutur dia.

Selain itu, kata Yanti, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.

Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien sesuai dengan indikasi medis.

“Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa di cegah sedini mungkin. Karenanya kami mengimbau kepada dinas kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB (kejadian luar biasa),” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menerangkan bahwa Kemenkes belum memiliki data sebaran kasus, kondisi pasien, dan angka kematian akibat gangguan ginjal akut misterius pada anak dari 189 kasus per 18 Oktober 2022 ini.

“Kita baru dapat angka total,” kata dia kepada Tirto saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) sore.

Baca juga artikel terkait KASUS GINJAL AKUT MISTERIUS atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri