tirto.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses penyidikan kasus kekerasan berujung meninggalnya Alvaro Kiano Nugroho (6) belum dihentikan. Meski, dalam kasus ini tersangka Alex Iskandar meninggal dunia dengan cara gantung diri, polisi belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Sampai dengan saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum melakukan penghentian penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (4/12/2025).
Dia menerangkan belum dihentikannya penanganan kasus ini dikarenakan penyidik masih mau memaksimalkan pengumpulan bukti-bukti. Mulai dari keterangan saksi-saksi hingga petunjuk alat bukti masih akan didalami lagi.
Sejauh ini, kata Nicolas, telah memeriksa 21 orang sebagai saksi. Polisi juga sudah melakukan pra rekonstruksi sebelum tersangka meninggal dunia, meskipun dari situ tergambar pembunuhan hanya dilakukan seorang diri.
"Jadi kami terus melakukan pendalaman kami terus melakukan penyidikan untuk mengungkap apakah memang dalam kasus ini tersangka AI yang melakukan pembunuhan seorang diri ataukah ada keterlibatan yang lain," ungkap dia.
Lebih lanjut, Nicolas mengemukakan terkait dengan saksi kunci berinisial G, dari pemeriksaan hingga saat ini diketahui bahwa dia hanya diminta mengambil kantong sampah berwarna hitam oleh tersangka Alex Iskandar.
Meski ikut ke lokasi pembuangan, namun saksi G diberitahukan tersangka bahwa isi kantong di pinggir Sungai Cilalay adalah bangkai anjing.
Nicolas pun menjelaskan mengenai adanya saksi yang mengetahui pembunuhan tersebut dari keponakannya. Dia menyatakan, hingga kini masih didalami sejauh mana keterangan dari sisi saksi yang mengetahui pembunuhan Alvaro.
"Itu masih didalami karena terungkapnya kasus ini kan ada cerita-cerita jadi kami masih mendalami keterkaitan itu keterlibatan daripada saksi-saksi yang lain dalam kasus ini," ujar Nicolas.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id






























