Menuju konten utama

Penyidik Tipikor Polri Geledah Rumah Mantan Exco PSSI Hidayat

Dalam penggeledahan itu polisi menyita laptop, dokumen dan flash disk sebagai alat bukti yang berhubungan dengan tindak pidana upaya suap.

Penyidik Tipikor Polri Geledah Rumah Mantan Exco PSSI Hidayat
Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/18

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kediaman mantan anggota Exco PSSI, Hidayat yang beralamat di Jalan Klakahrejo No 78, Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya.

“Dalam penggeledahan itu kami menyita laptop, dokumen dan flash disk sebagai alat bukti yang berhubungan dengan tindak pidana upaya suap,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (23/1/2019).

Argo menambahkan, penggeledahan yang dilakukan pukul 10 WIB itu, bagian dari tahap penyidikan untuk melengkapi berkas perkara Hidayat.

Manajer Madura FC Januar Herwanto melaporkan Hidayat lantaran Hidayat pernah meminta klubnya mengalah saat menjalani laga tandang melawan PSS Sleman, pada Mei 2018. Namun, permintaan yang disertai janji imbalan uang itu ditolak oleh Januar dan akhirnya Madura FC menang atas PSS Sleman dengan skor 1-2.

Hidayat mengumumkan keputusannya mundur dari posisi anggota Exco PSSI dalam konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (3/12/2018).

"Saya mengundurkan diri sebagai anggota exco. Saya tidak ingin menambah beban PSSI dan saya mau menjaga ketentraman keluarga saya. Selain itu, saya perlu menjaga nama kampus tempat saya mengabdikan diri," kata Hidayat. Ia menyangkal terlibat dalam skandal pengaturan skor yang dituduhkan oleh Januar.

Hidayat pun berharap Komite Disiplin PSSI menuntaskan kasus dugaan pengaturan skor dan mengaku telah memberikan semua keterangan yang diperlukan oleh Komite Disiplin PSSI.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari