Menuju konten utama

Satgas Anti-Mafia Bola akan Periksa Joko Driyono dan Irzan Pulungan

Satgas memeriksa Joko Driyono dan Irzan Pulungan sebagai saksi kasus dugaan pengaturan pertandingan.

Satgas Anti-Mafia Bola akan Periksa Joko Driyono dan Irzan Pulungan
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Djoko Driyono (kanan) bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto (kiri) menyampaikan keterangan pers sesusai penutupan Kongres PSSI 2019 di Nusa Dua, Bali, Minggu (20/1/2019). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepak Bola Mabes Polri akan memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono dan Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Hanafiah Pulungan Kamis (24/1/2019).

Polisi memeriksa mereka sebagai saksi kasus dugaan pengaturan pertandingan. “Pemeriksaan terkait regulasi dan mekanisme liga,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ketika dihubungi Tirto, Rabu (23/1/2019).

Pemeriksaan mereka berdasarkan pengembangan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Laporan bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018 itu menjadi dasar satgas untuk mengusut dugaan pengaturan pertandingan.

Berdasarkan laporan Lasmi, satgas telah menetapkan 10 tersangka yaitu anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni ML.

Lalu ada CH yang berperan sebagai wasit cadangan pada pertandingan Persibara melawan Persik Kediri, DS pengawas pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan, P asisten wasit 1 dan MR asisten wasit 2.

Dalih satgas memeriksa pejabat PSSI dalam skandal pengaturan pertandingan yakni untuk mengetahui masalah regulasi dan mekanisme liga.

“Satgas ingin menyelidiki masalah regulasi dan mekanisme pengaturan jadwal pertandingan, penunjukan wasit pertandingan serta dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga,” ujar Dedi, Kamis (17/1/2019).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Irwan Syambudi