Menuju konten utama

Penyidik Belum Putuskan Penahanan Kota Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet ditahan dalam kasus penyebaran berita bohong soal pengeroyokan dan penganiayaan. 

Penyidik Belum Putuskan Penahanan Kota Ratna Sarumpaet
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/18.

tirto.id - Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan kepolisian belum memutuskan apakah kliennya bisa menjadi tahanan kota atau tidak.

“Pengajuan (soal tahanan kota) sudah dari hari Senin, tapi sampai hari ini belum mendapatkan hasil (keputusan penyidik),” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (11/10/2018).

Menurut dia, biarkan penyidik yang memutuskan persoalan itu. Hari ini, Ratna masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh penyidik sebab kemarin belum selesai. Pemeriksaan kali ini masih berkaitan dengan berita hoaks dan pihak-pihak terlapor.

Kemarin, Ratna sempat dites psikologis oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, Insank mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil tes tersebut.

Selain itu, kepolisian juga belum memberitahukan soal rekam medis kliennya. “Belum dikasih tahu. Tapi mungkin dalam waktu dekat akan diberitahu kepada kami,” ucap Insank.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan ada tambahan kamera pengawas di rumah tahanan yang ditempati oleh Ratna.

“Kami tambahkan empat CCTV untuk memantau orang yang keluar masuk, siapa yang datang dan pergi, yang membesuk,” ujar dia. Selain itu, tambah Argo, Biddokes juga melakukan security food bagi makanan yang ingin disajikan kepada Ratna.

Baca juga artikel terkait KASUS RATNA SARUMPAET atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto