Menuju konten utama

Penyakit Akibat Kerja: Pengertian, Faktor, dan Penyebabnya

Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang penyebabnya adalah pekerjaan atau faktor pemicunya berasal dari lingkungan kerja.

Penyakit Akibat Kerja: Pengertian, Faktor, dan Penyebabnya
Ilustrasi sakit di tempat kerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang penyebabnya adalah pekerjaan atau faktor pemicunya berasal dari lingkungan kerja.

Oleh karena itu, setiap pekerja yang menderita penyakit akibat kerja berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari perusahaan tempatnya bekerja.

Para pekerja dapat mengklaim jaminan kecelakaan kerja apabila terbukti menderita penyakit yang diakibatkan oleh pekerjaan seperti lingkungan kerja yang kurang sehat, atau akibat melakukan pekerjaannya.

Pemberian jaminan ini diatur oleh negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 tahun 2019. Berdasarkan Perpres tersebut Pekerja yang didiagnosis menderita penyakit akibat kerja berdasarkan surat keterangan dokter

berhak atas Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) meskipun hubungan kerja telah berakhir.

Hak atas manfaat JKK dapat diberikan apabila penyakit akibat kerja timbul dalam jangka waktu paling lama 3 tahun setelah hubungan kerja berakhir.

Akan tetapi, hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu apakah pekerja mengalami sakit akibat faktor yang berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.

Sebagai contoh pekerja yang mengelola limbah pabrik berpotensi terkena iritasi dan penyakit lain yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang dikunjungi setiap hari. Penyakit yang timbul pun bervariasai mulai dari ringan, sedang, hingga fatal.

Sementara itu, jika pekerja menderita flu, sakit kepala, atau hal lain yang tidak ada hubungannya dengan lingkungan kerja tidak dapat dikategorikan sebagai penyakit akibat kerja.

Faktor dan Penyebab Penyakit Akibat Kerja

Selain kondisi lingkungan, pekerjaan yang dilakukan juga dapat dapat menimbulkan penyakit akibat kerja. Sebagai contoh, seorang dokter atau perawat yang bertugas dalam memeriksa penderita penyakit menular, sehingga berisiko tertular penyakit yang sama.

Kondisi ini sering terjadi selama pandemi dua tahun terakhir, di mana banyak tenaga kesehatan yang sakit berat bahkan meninggal karena terinfeksi COVID-19.

Tidak hanya risiko tertular virus dari pasien, beban kerja akibat pasien yang banyak juga dapat menimbulkan penyakit kerja.

Kendati demikian, terdapat sejumlah aspek yang harus dipenuhi untuk mengategorikan seseorang sakit akibat pekerjaannya. Pasien harus didiagnosis terlebih dahulu penyebab dari sakit yang diderita.

"Berbeda dengan diagnosis penyakit pada umumnya, diagnosis penyakit akibat kerja mempunyai aspek medis, aspek komunitas dan aspek legal," catat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman resminya.

Dengan demikian tujuan melakukan diagnosis akibat kerja menjadi dasa untuk mencegah penyakit di tempat kerja, membatasi kecacatan dan mencegah kematian, serta melindungi pekerja lain dan memenuhi hak pekerja

Masih dikutip dari laman resmi Kemenkes, berikut ini adalah 5 penyebab pasien yang dapat dikategorikan sakit akibat kerja.

  • Penyebab fisik, termasuk lingkungan kerja yang bising menyebabkan ketulian, getaran, radiasi pengion, radiasi non-pengion, tekanan udara, suhu ekstrem dan lainnya.
  • Penyebab kimiawi, yaitu sakit yang diakibatkan oleh berbagai bahan kimia yang digunakan di lingkungan kerja.
  • Penyebab biologi, antara lain bakteri virus, jamur, parasit dan lainnya.
  • Penyebab ergonomik, termasuk posisi kerja yang janggal, gerakan berulang, dan lainnya.
  • Penyebab psikososial, berupa beban kerja yang terlalu berat, pekerjaan yang monoton, stres kerja dan lain-lain.

Berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) masih ada banyak banyak penyakit akibat kerja tidak ditangani sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan tidak adanya upaya untuk mengetahui penyakit yang diderita oleh pekerja.

Oleh karenanya, perusahaan umumnya memberikan upaya medis, tetapi tidak meneliti lebih lanjut penyebabnya. Hal itu pun membuat penyakit akibat kerja yang sama terjadi secara berulang di tempat yang sama.

Baca juga artikel terkait PENYAKIT AKIBAT KERJA atau tulisan lainnya dari Permadi Suntama

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Permadi Suntama
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Yonada Nancy