Menuju konten utama

Penumpang KA Jarak Jauh Naik 192% Tembus 6.494 per Hari

Hingga 13 Juli 2020, rata-rata volume penumpang harian KA Jarak Jauh mencapai 6.494 pelanggan per hari, naik 192 persen dibanding bulan Juni 2020, sebesar 2.223,

Penumpang KA Jarak Jauh Naik 192% Tembus 6.494 per Hari
Penumpang duduk di dalam rangkaian gerbong KA Bima rute Stasiun Gambir-Malang PP di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu (11/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

tirto.id - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan, hingga 13 Juli 2020 rata-rata volume penumpang harian KA Jarak Jauh mencapai 6.494 pelanggan per hari.

Jumlah tersebut naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di bulan Juni yaitu hanya 2.223 pelanggan per hari.

“Penambahan terjadi karena KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” jelas dia dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2020).

Jumlah ini diprediksi akan semakin meningkat, sebab masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Hal tersebut dikarenakan syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7/2020).

SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit dan Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan Rapid Test serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat yaitu tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tandas dia.

Baca juga artikel terkait KERETA API JARAK JAUH atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri