tirto.id - Polres Gresik mengungkap hasil pemeriksaan sementara terhadap tulang manusia yang ditemukan di mobil terbengkalai milik Aipda Yudi. Tulang manusia itu dipastikan utuh dari ujung kaki hingga kepala.
“Jumlah tulang belulang lengkap tidak ditemukan tanda kekerasan. Jaringan lunak hancur,” kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).
Dia menjelaskan jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat. Namun, penyidik menemukan sarung bermerek BKS dengan motif kotak warna coklat.
Menurut dia, ciri khas dari hasil visum tulang menunjukkan bahwa korban memiliki rambut hitam lurus panjang 7 cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal. Selain itu, diperkiraan panjang badan dari tulang paha dan tulang kering kiri sepanjang 153-163 Cm.
“Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50-60 tahun,” ucap dia.
Rovan mengemukakan pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri tengah dilakukan saat ini. Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama.
“Sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan yang lama tidak digunakan," ungkap Rovan.
Di sisi lain, kata Rovan, pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak memang menunjukan bahwa itu betul milik Aipda Yudi. Namun, untuk tindak lanjut, penyidik masih menunggu hasil forensik dan uji DNA.
Dari hasil forensik, kata dia, akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah.
Rovan mengimbau apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik.
Sebelumnya, warga dan aparat kepolisian di Gresik terkejut dengan penemuan kerangka manusia di dalam mobil yang terparkir di Asrama Polsek Ujungpangkah. Mobil tersebut milik Aipda Yudi Setiawan, mantan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ujungpangkah.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Ujungpangkah, Iptu Suwito Saputro, mobil itu telah terparkir di lokasi tersebut selama lebih dari lima tahun. Sementara itu, pemiliknya, Aipda Yudi Setiawan, telah pindah tugas ke Polsek Panceng sejak dua tahun lalu.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama