tirto.id - Polisi mengungkap salah satu hasil visum dari jasad purnawirawan TNI, Hendrawan Ostevan yang ditemukan mengapung di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Jasad Hendrawan itu ditemukan mengapung oleh nelayan dan petugas patroli Polair pada Jumat (10/1/2025).
"Benar, tidak ditemukan (luka pada jasad)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (15/1/2025).
Di sisi lain, Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto, mengungkapkan CCTV sekitar lokasi telah dilakukan pengecekan. Dalam rekaman CCTV, terlihat Hendrawan mengendarai mobilnya satu hari sebelum jasadnya ditemukan mengapung.
"Berdasarkan pantauan CCTV, kendaraan korban tampak masuk ke dermaga pada Kamis (9/1/2025) dini hari," ungkap Hariyanto.
Menurut Hariyanto, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dugaan penyebab kematian Hendrawan. Dia pun mengungkap bahwa Hendrawan sudah lama pensiunan dari kedinasan TNI. Hendrawan juga sempat menjalani dinas di Badan Intelijen Negara (BIN).
"Yang bersangkutan merupakan Purnawirawan TNI (pensiun) dan sudah lama meninggalkan dinas kemiliteran (usia yang bersangkutan sudah 75 tahun/lahir 24 Oktober 1949)," tutur Hariyanto.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya temuan jasad purnawirawan TNI berpangkat Brigjen di perairan Marunda, Jakarta Utara. Penemuan jasad itu terjadi saat anggota Polair tengah melakukan patroli dan melihat adanya jasad yang mengapung.
Saat ditemukan, jasad pria tersebut dalam kondisi berpakaian lengkap. Petugas pun langsung mengevakuasi jasad tersebut dan melakukan pengecekan awal.
Jasa korban kemudian dibawa ke RSCM untuk proses visum. Sedangkan kronologi hingga korban meninggal terapung masih dilakukan penyelidikan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto