tirto.id - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kasus tersebut, korban adalah SH yang dibunuh oleh Fauzan Fahmi selaku mantan suami siri korban.
"Iya benar tadi pagi pukul 10.00 WIB dilakukan rekonstruksi," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Rabu (11/12/2024).
Dia menjelaskan, rekonstruksi pertama dilakukan di Hotel Aceh Besar, Muara Karang, Jakarta Utara. Kemudian, lokasi kedua di rumah tersangka Fauzan, di daerah Jalan Muara Baru, Gang Masjid Nurusobah.
Rekonstruksi, kata dia, juga dilakukan di Jalan Pantai Mutiara, tepatnya di Gedung Pompa Pintu Air, Jakarta Utara.
"Terakhir, rekonstruksi dilakukan sekitar POM bensin pelabuhan perikanan Muara Baru tempat jasad dibuang oleh tersangka," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan, tes urine telah dilakukan kepada tersangka. Hasilnya pun menunjukkan tersangka Fauzan positif narkoba.
"Pelaku positif amphetamin. Jadi diduga bahwa baru saja pelaku mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Wira.
Lebih lanjut Wira mengemukakan, tersangka Fauzan sempat meminta bantuan temannya untuk membawa jasad SH dibuang ke selokan dan kali. Teman Fauzan itu berinisial J yang dikelabui tersangka bahwa bungkusan itu berisi ikan tuna.
Wira mengatakan, tersangka bersama rekannya memindahkan jasad korban ke dalam mobil bak terbuka. Kepada J, tersangka mengaku akan pergi ke Bandara Soekarno Hatta untuk mengirim olahan ikan tuna menggunakan ekspedisi bandara.
Sesampainya di bandara, kata Wira, tersangka berpura-pura kepada J orang yang memesan barang tidak bisa dihubungi. Kemudian, tersangka memutuskan untuk membuang bungkusan itu nanti.
"Tersangka dan J pergi menuju Muara Baru, kemudian tersangka dan J sampai Jalan Pelabuhan, Muara Baru. Tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi tepatnya di belakang POM Bensin Pelabuhan. Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru," ujar Wira.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto