Menuju konten utama

Penjelasan Kemenkes Soal 1 Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron

Hingga saat ini 46 kasus Covid-19 varian Omicron adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Penjelasan Kemenkes Soal 1 Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron
Ilustrasi Omicron. FOTO/iStockphoto

tirto.id -

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan telah ditemukan satu kasus transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Yakni seorang pria berusia 37 tahun asal Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut dikatakan oleh Nadia pada konferensi pers terkait “Perkembangan Pandemi Covid-19: Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron" secara virtual.

“Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia, sehingga hari Selasa (28/12/2021) terdapat 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia,” kata Nadia, Selasa (28/12/2021).

Dia merinci hingga saat ini 46 kasus Covid-19 varian Omicron adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Nadia mengatakan, pria berusia 37 tahun itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Pasien selama ini tinggal di Medan bersama istri dan ke Jakarta hanya satu bulan sekali.

“Dari data yang ada mereka tiba di Jakarta, pada tanggal 6 Desember yang lalu dan tanggal 17 Desember, sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD. Pada tanggal 19 Desember melakukan testing antigen dan dinyatakan positif Covid-19,” terangnya.

Testing antigen ini karena pasien ingin kembali ke Medan. Kemudian, hasil antigen dilanjutkan swab PCR pada 20 Desember 2021 dan konfirmasi varian Omicron didapatkan dari laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) pada, Minggu (26/12/2021).

“Sebagai tindak lanjut tentunya yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso,” tuturnya.

Nadia mengatakan saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sudah berkoordinasi dengan Dinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk melakukan tracing di SCBD dan di sekitar tempat tinggal pasien serta tempat yang pernah dikunjungi.

Selanjutnya dilakukan tracing kepada rekan kerja pasien dan tenaga kesehatan yang menanganinya.

"Pemerintah tentunya selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan COVID-19 ini, baik di level Provinsi maupun Kabupaten," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KASUS OMICRON atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Nur Hidayah Perwitasari