Menuju konten utama

Penipuan Arisan Senilai Rp2 M di NTB, Polisi: Modus Mirip MLM

Modus penipuan arisan serupa dengan multilevel marketing. 

Penipuan Arisan Senilai Rp2 M di NTB, Polisi: Modus Mirip MLM
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Polisi menyelidiki dugaan penipuan bermodus arisan di Nusa Tenggara Barat. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2 miliar. Sumber duit berasal dari 13 warga atau pelapor.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan dugaan penipuan diketahui dari laporan warga terhadap berinisial NY alias Cece yang membawa uang Rp2 miliar.

"Kalau mengaku tidak bisa membayar arisan karena masih ada anggota yang belum setor. Itu namanya money game," kata Hari Brata, Jumat (5/3/2021).

Hari menjelaskan sistem kerja money game ini kerap menjadi modus dalam kasus penipuan dengan menghimpun anggota sebanyak-banyaknya demi mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.

Kemudian keanggotaannya berantai dengan skema arisan yang dibagi dalam sejumlah kelompok berdasarkan nilai setoran. "Jadi ini seperti MLM (multilevel marketing)," ujar dia.

Namun dalam modus yang dijalankan terlapor ini, kata dia, tidak ada produk atau barang uang dijual, melainkan hanya menghimpun dana dari anggota.

"Nanti kalau misalnya dinaikkan ke penyidikan, kita akan gelar perkara lagi untuk menetapkan statusnya dia," ucap-nya.

Para korban melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan sebelumnya menjelaskan, laporan kliennya yang berjumlah 13 orang ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Terlapor diduga sebagai bandar arisan.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali