Menuju konten utama

Pengertian Jaksa dan Pranata Barang Bukti CPNS Kejaksaan RI 2021

Apa itu jaksa dan pranata barang bukti dalam CPNS Kejaksaan RI 2021?

Pengertian Jaksa dan Pranata Barang Bukti CPNS Kejaksaan RI 2021
Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhannuddin secara virtual di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz

tirto.id - Kejaksaan merupakan salah satu lembaga negara yang melaksanakan tugasnya di bidang hukum negara Indonesia.

Dalam lembaga tersebut juga terdapat badan yang mengatur dalam eksekusi barang bukti maupun barang hasil rampasan. Badan tersebut dinamakan Pranata Barang Bukti.

Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I. dikatakan bahwa Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kejaksaan dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang membawahi 6 (enam) Jaksa Agung Muda, 1 (satu) Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI serta 32 Kepala Kejaksaan Tinggi pada tiap provinsi.

Sedangkan Pranata Barang Bukti mempunyai tugas utama dalam melakukan pengelolaan terhadap barang bukti.

Badan ini melakukan penegakan hukum melalui Kejaksaan RI. Dapat disimpulkan bahwa Pranata Barang Bukti menjalankan salah satu fungsi dari Kejaksaan RI dalam memajukan keadilan di Indonesia.

Berdasarkan pernyataan tersebut dapat dilihat bahwa posisi Kejaksaan menjadi pelaksana dan penetapan keputusan dalam sebuah persidangan. Hal ini menjadikan Kejaksaan sebagai institusi pengendali proses suatu perkara hukum.

Sedangkan Pranata Barang Bukti menjadi salah satu bagian dari fungsi Kejaksaan dalam menegakkan hukum Indonesia.

CPNS Kejaksaan RI dan Pranata Barang Bukti

Dilansir dari Instagram Kejaksaan,RI, tahun ini akan ada 4.148 formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 dengan beberapa jabatan sesuai dengan masing-masing disiplin ilmu, misalnya Sarjana Hukum, D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Teknik Informatika, D3 Manajemen, D3 Sekretaris, dan lain-lain.

Kejaksaan RI tahun ini mempunyai 1000 formasi untuk jabatan Jaksa, sedangkan Pranata Barang Bukti sebanyak 527 formasi.

Adapun syarat utama untuk mendaftar Jaksa harus minimal Sarjana, sedangkan Pranata Barang Bukti minimal pendidikan D-3.

Adapun cara mendaftar CPNS 2021 dapat diakses melalui laman resmi SSCASN, namun pendaftaran akan dibuka bulan Juni mendatang. Syarat-syarat untuk pendaftaran CPNS 2021 antara lain sebagai berikut:

1. Scan KTP asli

2. Pas foto (Swafoto)

3. Ijazah

4. Transkrip nilai (fotokopi dan scan)

5. Beberapa dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat TOEFL, surat keterangan ijazah, dan lain-lain

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Abraham William

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abraham William
Penulis: Abraham William
Editor: Yandri Daniel Damaledo