Menuju konten utama

Pengelolaan Dana Desa: Kemenkeu Sebut 200 Desa Terkena OTT

Sekitar 200 desa dari total 75 ribu desa di Indonesia terkena operasi tangkap tangan.

Pengelolaan Dana Desa: Kemenkeu Sebut 200 Desa Terkena OTT
Ilustrasi. Seorang warga melintasi jalan yang dibangun dengan menggunakan dana desa di Desa Kabobona, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Senin (21/3). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.

tirto.id - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati mengatakan, dari hampir 75 ribu desa di Indonesia yang mengelola Dana Desa (DD), sekitar 200 diantaranya terkena operasi tangkap tangan (OTT).

“Nantinya untuk DD memang arahnya Rp1 miliar per desa, tapi saat ini total anggaran yang disalurkan mencapai Rp60 triliun dari APBN, masih ditambah lagi ADD yang bersumber dari APBD sehingga totalnya cukup besar,” kata Sumiyati di Ambon, Selasa (19/12/2017).

Penjelasan Irjen Kemenkeu ini disampaikan dalam kegiatan talk show Hari Anti Korupsi 2017 dengan mengusung tema 'Integritas Budayaku Untuk Membangun Negeri'. Menurut dia, dalam rangka pengelolaan keuangan dana desa ini, maka pemerintah terus melakukan perbaikan-perbaikan.

“Kalau tadi kan ada 200-an desa yang kena OTT, sementara total desa mendekati 75 ribu-an dan banyak sekali, kemudian dari jumlah itu sudah ada desa yang memang sangat maju sekali dan penduduknya banyak sampai yang penduduknya sedikit dan terpencil,” kata dia.

Menurut Sumiyati, Indonesia memang sangat heterogen. Karena itu, pemerintah pusat saat ini punya berbagai program antara lain membangun sistem pengelolaan dana desa yang semakin simpel atau sederhana.

Kemudian juga akan ada suatu standar pelaporan keuangan untuk desa, itu juga yang agak ruwet dan sekarang sedang disederhanakan sehingga akan ada standar akuntansi untuk bisa dilakukan dimana saat ini masih berproses dan hampir selesai.

Selanjutnya ada tenaga-tenaga pendamping yang disiapkan guna melakukan pendampingan dana desa. Berbagai macam penguatan ini nanti dilaksanakan, dan saat ini untuk masalah pengelolaan keuangan ada sekitar 200 desa dari total hampir 75 ribu desa yang masih bermasalah.

"Sebenarnya data yang ada di Kementerian Desa, 56 ribu diantaranya sudah menerapkan suatu sistem pengelolaan keuangan dana desa yang dibangun bersama-sama pemerintah pusat dan sebagian besar yang turun ke lapangan adalah BPKP,” kata Sumiyati.

Tahun 2018 ada sekitar 10 ribuan desa yang belum menerapkan sistem yang sudah dibangun, dan mereka telah melakukan persiapan untuk diimplementasikan nanti. “Kebetulan saya ketua komite standar akuntansi pemerintah juga telah mempersiapkan ilustrasi," katanya.

Menurut Sumiyati, jika memang sistem komputerisasi belum bisa dioperasikan, maka Kemenkeu juga menyiapkan ilustrasi dengan sistem yang bisa dikerjakan dengan sederhana. Bila cara itu pun tidak bisa, maka pemerintah menyiapkan daftar tabelaris yang dikerjakan secara manual sehingga sistemnya menjadi sederhana.

Pemerintah saat ini juga sudah menggandeng perusahaan swasta nasional untuk ikut membantu pengelolaan dana desa supaya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan mengelola secara kewilayahan. Harapannya, pihak perusahaan bisa mengaitkannya dengan bisnis mereka sehingga apa yang dihasilkan masyarakat bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga artikel terkait DANA DESA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz