tirto.id - Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Oktober 2018 masih menunjukkan tren peningkatan. Penerimaan bea cukai per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 143,5 triliun atau 73,95 persen dari target penerimaan tahun.
Rinciannya, kata Heru, realisasi bea masuk dari Januari hingga 30 Oktober 2018 mencapai Rp 31,9 triliun atau 89,44 persen dari target penerimaan.
Ada pun penerimaan dari bea keluar telah menyentuh Rp 5,69 triliun hingga Oktober lalu. Angka ini setara 189,59 persen dari target akhir tahun yang hanya Rp 3 triliun.
"Jangan bilang 'baru' ya, karena ini (tercatat) meningkat," ujar Heru saat ditemui di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (5/11/2018).
Sementara itu, lanjut Heru, pendapatan dari cukai telah mencapai sebesar Rp 105,9 triliun atau setara 68,16 persen dari target yang dipatok dalam APBN 2018.
Rincian realisasi cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai hasil tembakau yang mencapai 68,17 persen dari target tahun ini senilai Rp 101,05 triliun.
Sementara penerimaan dari cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp 4,71 triliun atau 72,43 persen dari target hingga akhir tahun.
Heru mengaku optimistis bahwa target penerimaan cukai bisa terpenuhi di akhir tahun nanti meskipun kenaikan tarif cukai di tahun 2019 batal diputuskan oleh pemerintah.
Upaya menggenjot penerimaan cukai rokok di 2019, kata dia, nantinya bakal dilakukan dengan menindak peredaran rokok ilegal di Indonesia. "Kita tingkatkan law enforcement (rokok) yang ilegal," kata Heru.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto