tirto.id - Komisi XI DPR RI menggelar pertemuan tertutup dengan jajaran Kementerian Keuangan soal Pajak, PNBP dan Bea Cukai. Rapat yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di Gedung Nusantara II itu molor dari yang telah dijadwalkan sebelumnya, yaitu pukul 14.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi usai pertemuan, Anggota Komis XI Muhammad Misbakhun, menyampaikan bahwa beberapa jajaran yang hadir antara lain adalah Dirjen Pajak Robert Pakpahan, Dirjen Bea Cukai Robert Pambudi, serta Dirjen Anggaran Askolani.
"Rapat diputuskan tertutup karena ada hal-hal yang masih perlu dibahas terlebih dahulu," ujarnya saat dikonfirmasi Tirto usai pertemuan tersebut, Senin (24/9/2018).
Sebelumnya, Badan Anggaran DPR RI menyetujui Rancangan APBN 2019 pemerintah untuk penerimaan perpajakan sebesar Rp1.783,76 triliun.
Angka ini berubah dari asumsi yang disampaikan dalam nota keuangan pada 16 Agustus 2018 lalu, yaitu sebesar Rp1.781 triliun karena adanya penyesuaian terhadap kurs rupiah dan lifting migas yang telah disepakati DPR dalam RAPBN 2019.
Kurs rupiah berubah dari Rp14.400 terhadap dolar AS menjadi Rp14.500. Lalu lifting minyak berubah dari 750 ribu barel per hari (bph) menjadi 775 ribu barel per hari (bph).
Kepabeanan dan Cukai Rp208,8 triliun terdiri dari cukai Rp165,5 triliun; Bea Masuk Rp38,9 triliun; Bea Keluar Rp4,42 triliun. Sehingga, total Perpajakan Non-Migas sebesar Rp1.720,2 triliun.
Untuk target penerimaan pajak non-migas yaitu sebesar Rp1.511,4 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar Rp208,82 triliun.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo