Menuju konten utama

Dirjen Bea Cukai Targetkan PP Cukai Kantong Plastik Kelar Tahun Ini

“Tahap finalisasi [PP] dilakukan seiring dengan persetujuan dari Komisi XI DPR RI, sehingga bisa segera dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

Dirjen Bea Cukai Targetkan PP Cukai Kantong Plastik Kelar Tahun Ini
Ilustrasi stop penggunaan kemasan plastik atau kantong plastik. Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bakal segera mengatur pengenaan cukai kantong plastik. Menurut rencana, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Tahap finalisasi [PP] dilakukan seiring dengan persetujuan dari Komisi XI DPR RI, sehingga bisa segera dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis (23/8/2018).

Tujuan dari pembuatan aturan tersebut ialah untuk mengendalikan penggunaan kantong plastik di masyarakat. Heru pun berharap produksi kantong plastik yang ada saat ini bisa beralih ke produksi yang lebih ramah lingkungan apabila PP telah diundangkan.

Sejumlah strategi telah disiapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Heru mengatakan tarif yang lebih rendah akan diberikan kepada produsen yang sudah mengadaptasi konsep ramah lingkungan. Bahkan bukan tidak mungkin apabila produsen plastik yang sudah menganut prinsip ramah lingkungan itu dapat memperoleh pembebasan tarif.

Sementara untuk produsen plastik yang masih menggunakan teknologi tidak ramah lingkungan, akan dikenakan tarif lebih tinggi.

“Lalu kami akan memberi insentif juga kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan pendauran ulang, serta untuk investasi yang menggunakan barang modal dan bahan baku plastik yang ramah lingkungan,” jelas Heru.

Adapun Heru juga tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan yang mengimpor mesin produksi ramah lingkungan bisa mendapatkan insentif fiskal. Ia sendiri menargetkan PP dapat diterbitkan tahun ini, menyusul selesainya pembahasan dengan Komisi XI DPR RI.

Masih dalam kesempatan yang sama, Heru mengklaim penggunaan kantong plastik di Indonesia sudah sampai tahap mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Heru berharap PP ini bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar tidak mudah untuk membuang plastik serta memanfaatkannya secara lebih proporsional.

“Laut kita sudah tercemar plastik, di sungai juga sama. Secara teknis sudah banyak kita lihat survei dan penelitian yang menyatakan bahwa Indonesia memang perlu mengendalikan plastik. Terutama plastik yang banyak kita gunakan,” ucap Heru.

Baca juga artikel terkait SAMPAH PLASTIK atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri