tirto.id - Subaidi (40), anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sampang, Jawa Timur tewas usai ditembak. Polisi mengatakan, penembakan terhadap Subaidi dipicu oleh status Facebook korban.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan korban meninggal dunia pada Kamis (22/11), sekitar pukul 16.05 WIB, setelah sempat dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.
"Pelakunya berinisial Id, yang juga warga desa setempat, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Kepolisian Resor Sampang," kata Frans di Surabaya, Jumat (23/11/2018), seperti dikutip Antara.
Menurut Frans, tembakan itu dilepaskan tersangka Id pada Rabu, 21 November, sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah jalan desa perbatasan Desa Sokobanah Tengah-Sokobanah Laok, Sampang. Pelaku, kata Frans, memakai senjata rakitan dengan peluru organik.
Tembakan yang dilepaskan pelaku, lanjut dia, mengenai dada kiri korban hingga tembus ke belakang. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya dan menjalani perawatan selama sehari. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
"Kemarin sore jenazah korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya untuk dikebumikan," ujar dia.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kata Frans, pembunuhan itu dipicu oleh unggahan status di Facebook yang diduga milik korban.
"Postingannya itu menyangkut sesuatu yang dipegang teguh oleh pelaku. Jadi dugaan sementara kasus ini dipicu oleh ketersinggungan," kata dia.
Frans Barung juga meminta keluarga korban untuk percaya pada polisi untuk menangani kasus ini.
"Kami imbau kepada keluarga korban dan masyarakat desa setempat agar tidak terbawa emosi. Percayakan bahwa perkara ini sedang ditangani oleh kepolisian," tutur Barung.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto