tirto.id - Kepolisian melakukan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Pelaku yakni Haris Simamora memperagakan 37 adegan dari 62 adegan yang terjadi di kontrakan korban yang beralamat di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Hari ini kami rekonstruksi adegan mulai dari pelaku datang ke lokasi hingga ia menyimpan kendaraan yang dicurinya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di tempat kejadian perkara, Rabu (21/11/2018).
Tujuan rekonstruksi, tambah dia, ialah menyinkronkan keterangan pelaku dan saksi serta menguatkan barang bukti perkara. Kepolisian juga telah memeriksa lima saksi peristiwa dan mereka turut dihadirkan dalam kegiatan ini.
Hinaan kepada Haris kerap dilontarkan oleh suami-istri. Dalih sakit hati menjadi motif pembunuhan terencana itu.
“Pelaku sakit hati, ketika pelaku main ke rumah korban, ia sering dihina. Itu pengakuannya,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Jumat (16/11/2018).
Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7) tewas usai dibunuh Haris pada Senin (12/11/2018), sekitar pukul 23.00 WIB.
Rabu (14/11/2108), sekitar pukul 14.00 WIB, berdasarkan pengembangan penyidik, kepolisian menemukan mobil tersebut terparkir di indekos Haris. Sehingga tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, INAFIS Polda Metro Jaya dan penyidik melakukan olah TKP kendaraan.
Tim menemukan bercak darah di beberapa tempat dalam mobil tersebut yang terletak di gagang pintu kanan mobil, di bawah karpet bagian sopir, dan di sabuk pengaman. Polisi juga menggeledah kamar Haris dan menemukan bercak darah di celana panjang hitam.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora