Menuju konten utama

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jateng Dimulai Pekan Ini

Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota di Jateng secara serentak melakukan upaya represif penegakan hukum protokol kesehatan usai tahap sosialisasi.

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jateng Dimulai Pekan Ini
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan petugas pos pengamatan Gunung Merapi saat kunjungan ekspedisi Gunung Merapi di Jrakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (8/7/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

tirto.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya akan diterapkan mulai pekan ini sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

"Mulai pekan ini, penegakan hukum [pelanggar protokol kesehatan] akan dilakukan secara masif dan serentak di seluruh daerah Jawa Tengah," kata Ganjar usai mengikuti rapat rutin koordinasi percepatan penanganan COVID-19 di Semarang, Senin (24/8/2020) dilansir dari Antara.

Terkait dengan hal itu, Ganjar memerintahkan seluruh bupati/wali kota secara serentak melakukan upaya represif penegakan hukum protokol kesehatan setelah tahapan sosialisasi.

Ganjar juga mengaku sudah menyusun Peraturan Gubernur yang akan menjadi dasar penegakan hukum. Ia juga meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyiapkan program penegakan hukum secara serentak di seluruh Jawa Tengah.

Menurut dia, pergub yang diberikan sebagai panduan bersifat umum dan masing-masing daerah diberikan wewenang untuk menyiapkan sanksinya masing-masing.

"Sanksinya macam-macam, aturan yang saya buat umum, bisa teguran lisan, tertulis, pencabutan izin sementara untuk usaha, atau denda dan lainnya. Beberapa kabupaten/kota sudah punya aturan sendiri, misalnya Banyumas ada sanksi pencabutan KTP hingga sidang ke Pengadilan, Kota Semarang diberikan sanksi menyapu jalan dan lainnya," ujarnya.

Seluruh bupati/wali kota, lanjut Ganjar, diminta segera membuat Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota guna menindaklanjuti penegakan hukum ini sehingga peraturan ini bisa cepat ditegakkan dan masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera.

"Koordinatornya saya minta Satpol PP karena ini sudah penegakan aturan. Kalaulah umpama dibutuhkan penegakan secara spesifik, kami akan senang hati," pungkas Ganjar.

Baca juga artikel terkait PROTOKOL KESEHATAN COVID-19

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto