Menuju konten utama

Ganjar Minta Dibentuk Gugus Tugas COVID-19 Khusus Kawasan Industri

Tiga perusahaan di Kota Semarang menjadi klaster baru COVID-19 membuat Ganjar desak kepala daerah di Jateng membentuk gugus tugas penanggulangan COVID-19 khusus di kawasan industri.

Ganjar Minta Dibentuk Gugus Tugas COVID-19 Khusus Kawasan Industri
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) mengajarkan cara mencuci tangan dengan benar kepada keluarga pasien yang menjalani observasi terkait virus corona di ruang isolasi di RSUD Margono Sukarjo, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/wsj.

tirto.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepala-kepala daerah di wilayahnya membentuk gugus tugas penanggulangan COVID-19 khusus di kawasan industri. Permintannya ini untuk mencegah meluasnya penularan penyakit corona COVID-19 di area industri.

"Tidak hanya di Kota Semarang, karena banyak daerah di Jateng yang memiliki kawasan industri. Sekarang di kawasan-kawasan industri, saya minta dibuat gugus tugas khusus," kata Ganjar di Semarang, Jateng, Jumat (10/7/2020) dilansir dari Antara.

Tugas gugus penanggulangan COVID-19 di kawasan industri, menurut Ganjar antara lain memastikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan industri serta melakukan upaya-upaya lain untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kami nanti akan ikut terlibat dalam membantu supervisi. Saya minta ini segera diterapkan oleh semua kepala daerah di Jateng," kata Ganjar.

Mengenai kemajuan penanganan klaster penularan COVID-19 di lingkungan perusahaan di Kota Semarang, Ganjar mengklaim penularan virus corona di dua dari tiga perusahaan yang menjadi klaster penularan sudah terkendali.

"Dua perusahaan itu sudah lama, sejak Juni, jadi relatif terkendali. Tinggal satu perusahaan yang menjadi pengawasan khusus kami. Mereka kami minta memperbaiki protokol kesehatannya, orang-orang yang terkena COVID-19 dan lingkungannya di-off-kan dan dilakukan tindakan. Saya minta dalam minggu ini semuanya sudah diperbaiki," katanya.

Di Kota Semarang, sebelumnya dilaporkan ada tiga perusahaan yang menjadi klaster penularan COVID-19 dengan jumlah orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona sampai 300 orang.

Nama perusahaan itu tidak disebutkan, hanya disebutkan bahwa perusahaan yang menjadi klaster penularan COVID-19 terdiri atas perusahaan garmen, perusahaan migas, dan badan usaha milik negara (BUMN).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto