tirto.id - Tiga perusahaan di Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi klaster baru COVID-19. Ketiganya telah menutup operasional selama 14 hari.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, kasus di tiga perusahaan realtif besar.
"Ada tiga perusahaan dari hasil pengujian yang dilakukan," kata dia, melansir Antara, Senin (6/7/2020).
Ia enggan menyebutkan identitas perusahaannya. Menurut dia, dari tiga perushaan ditemukan 47 kasus, 24 kasus, dan lebih dari 100 kasus positif.
Menurut Hakam, telah dilakukan penelusuran terhadap dugaan penularan COVID tersebut.
Mengenai penyebab munculnya klaster di tiga perusahaan itu, menurut dia, akibat tidak diterapkannya protokol kesehatan dalam lingkungan kerja.
Terhadap lokasi usaha yang menjadi klaster tersebut, katanya, sudah dilakukan penutupan operasional selama 14 hari.
Ia mengatakan Pemkot Semarang akan terus melakukan uji cepat maupun tes usap secara masif di tempat-tempat keramaian.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah selitar 2,8 pesen penduduk Kota Semarang yang dites, baik melalui uji cepat maupun tes usap. Berdasar data 6 Juli 2020, di Kota Semarang ada 740 kasus Corona, 971 sembuh dan 199 meninggal.
Kota Semarang masih berstatus zona merah di Provinsi Jawa Tengah bersama Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara.