tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami surplus sebesar Rp107,4 triliun hingga akhir Agustus 2022. Surplus ini terjadi akibat pendapatan negara lebih besar dibandingkan posisi belanja negara.
"Kita lihat sampai posisi akhir Agustus APBN kita masih mencatatkan keseimbangan premier yang surplus Rp107,4 triliun atau 0,58 persen dari GDP kita," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantornya, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara pada Agustus mencapai Rp1.764 triliun atau sekitar 49,8 persen dari target Perpres 98/2022 yang sebesar Rp2.266 triliun. Posisi ini bahkan tumbuh 49,8 persen dari realisasi penerimaan di Juli yang mencapai Rp1.551 triliun.
Pendapatan negara itu terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.378 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.171 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp206,2 triliun. Sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp386 triliun.
"Pertumbuhan ini masih cukup stabil dari pajak, bea cukai, dan PNBP dibandingkan bulan sebelumnya," katanya.
Sementara dari sisi belanja pada Agustus 2022 hanya mencapai Rp1.167 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat mencapai sebesar Rp1.178 triliun dan transfer ke daerah Rp478 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.178 triliun itu terdiri dari belanja KL Rp575 triliun. Ini dimanfaatkan untuk penyaluran berbagai bantuan sosial dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke masyarakat, pengadaan peralatan/mesin, jalan, jaringan, irigasi, belanja pegawai termasuk THR dan gaji ke-13 dan kegiatan operasional KL.
Kemudian untuk belanja non KL tercatat sebesar Rp602,3 triliun. Belanja ini diarahkan utamanya untuk penyaluran subsidi, kompensasi BBM dan listrik, dan pembayaran pensiun (termasuk THR dan pensiun 13) serta jaminan kesehatan ASN.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang